Selasa, 23 Oktober 2012

RPP IHT Sekolah SMAN 8 Batam


Pada Tujuan Pembelajaran
(menggambarkan proses dan ha­sil belajar dalam permendiknas no. 41 tahun 2007 )
Catat: Jika anak sudah mencapai/sukses KD (punya kompetensi pada KD) รจ Hasil/ kompetensi anak, Jika anak sudah mencapai/sukses indikator yang dijabarkan dari KD ==> Hasil anak juga. Tujuan pembelajaran membuat siswa mencapai indikator

1.    Siswa dapat …(Indikator)
… dst

A.   Pendahuluan (10 Menit)
(Rekomendasi minimal 4 point)
·         Salam dilanjutkan dengan doa sebagai implementasi nilai religius
·         Pengkondisian kelas , menyiapkan anak untuk penerimaan informasi seperti: mengecek kehadian siswa, pembiasaan nilai disiplin (seragam, kebersihan, kerapian, atau info2 penting terkait tatib sekolah).
·         Apersepsi dan motivasi, penambahan prasyarat konsep.
·         Penyampaian tujuan pembelajaran (ini wajib disampaikan)
·         Penyampaian aturan-aturan diskusi kelompok (seperti adab bertanya,menyanggah dan mengomentari pendapat kawan), perlu diingat ada perbedaan antara Tanya jawab sebagai metode dengan Tanya jawab sebagai aktivitas.


B.   Kegiatan Inti
(interaktif/siswa yang aktif, inspiratif/menantang, menyenang­kan, menantang, memotivasi)
Kegiatan 1 (mensukseskan tujuan IPK 1, misalkan 20 menit)
Catat: tiap kegiatan tidak selalu diikuti oleh pendahuluan

·         (Eksplorasi= menggali informasi/mencari/menemukan),
·         (Elaborasi= mengembangkan/menggabungkan), dan
·         (Konfirmasi= menyepakati/menyimpulkan/memastikan)

Materi ajar (terdiri dari materi prinsip dan materi prosedur) berbeda dengan materi pembelajaran (terdiri dari materi fakta dan materi konsep)
 Materi ajar memuat
·         Fakta suatu kasus keseharian baik,
·         konsep merupakan penjabaran materi pokok secara rinci,
·         prinsip=materi pokok , dan
·         pro­sedur merupakan hasil perincian materi konsep
yang relevan

SILABUS MATEMATIKA IHT Internal SMAN 8 Batam


Pada Silabus kegiatan pembelajaran ada 3 aktivitas:
  1. TM = suksesnya indikator/ bergantung kecepatan anakCatat: 1 indikator bisa 1 x pertemuan disesuaikan dengan intake siswa.
  1. PT = pertemuan/ jam pelajaran per 45 menit
  2. KMTT
Perbedaan antara indikator dengan tatap muka, indikator wajib menggunakan KKO yang dapat diukur tetapi TM menggunakan kata kerja aktivitas siswa
Untuk suksesnya indikator C1==> ciri- ciri dari suatu informasi/ materi berhadapan dengan fakta
-          Pada TM harus meng “indera”
C2 ==> aktivitas (Mengkaji pustaka/ mendiskusikan/ Tanya jawab/ wisata lingkungan) berhadapan dengan konsep
C3 ==> berhadapan dengan prinsip
C4 ==> berhadapan dengan prosedur

PT = tugas yang dirancang guru secara teratur untuk menyelesaikan kasus. Fungsinya untuk penguatan pencapaian KD, dengan prasyarat TM harus selesai, sehingga tiap KD membutuhkan PT. Ulangan harian dilakukan apabila KD selesai. Dan jawaban siswa harus satu jawaban benar. Sasaran tembak/focus pada tiap KD. Boleh dinilai tapi tidak sebagai tolak ukur anak.


KMTT: berada di wilayah kegiatan yang berisi tentang kasus yang berupa fakta. Sedangkan fakta dipelajarai di TM, namun pada KMTT ini fakta pada TM  tidak dimunculkan lagi pada KMTT. Dan jawaban siswa lebih dari satu jawaban benar.
Soal: berada pada wilayah penilaian
Ulangan harian tidak dibuat dari Bank soal, setiap KD wajib dilakukan evaluasi pada ulangan harian disesuaikan dengan waktu, namun jika tiap KD yang dimasukkan wajib bernilai 1-100 (misal: ada 4 KD maka nilainya 400) .
Buku teks bias menjadi sumber (tidak memerlukan bahan) atau bahan (memerlukan halaman …/letak)
Portolio : kumpulan tugas-tugas.

Berikut Contoh silabus Matematika
Mudah-mudahan bermanfaat bagi kita semua.

PEMETAAN SK-KD IHT Internal sekolah SMAN 8 Batam


Ada beberapa informasi baru dari pelatihan tersebut sebagai berikut:
Dasar/acuan / pengembangan KD  Menjadi IPK (Indikator Pencapaian Kompetensi)
  1. Dari mudah ke sukar (hubungannya dengan penetapan tingkat ranah kompetensi)
  2. Dari Sederhana ke kompleks (terkait dengan penetapan ruang lingkup/materi)
  3. Dari kongkrit ke abstrak (sebagai dasar penentuan materi ajar)
  4. Dari dekat ke jauh (terkait dengan pengambilan bahan ajar)
Seringkali kesalahan beberapa guru dalam mengembangkan KD menjadi indikator dibuat sembarangan dan kurang memperhatikan aturan di atas.
Disamping itu, informasi lain yang didapatkan bahwa SKL, SK, KD dan  IPK mempunyai karakterisatik yang sama ada  2  yaitu (kompetensi dan materi)
Materi pokok, materi ajar, materi pembelajaran berbeda dan dalam menetapkan yang sederhana dan komplek yang tersurat (penulisannya) bukan yang tersirat. Artinya semakin banyak kata hubung "misal: tanda koma, dan " pada KD berarti KD tersebut kompleks.

Setiap guru wajib membawa RPP yang berisi indikator-indikator pada pertemuan yang bersangkutan. Sedangkan Alokasi waktu adalah patokan berapa lama anak yang kemampuan paling bawah memahami indikator tersebut.

Materi dibagi menjadi 2 dan tidak akan lepas dari 2 hal yaitu: Kehidupan dan kematian. jangan putus asa mencari materi fakta yang dapat kita hubungkan dengan dunia nyata.
Mudah-mudahan bermanfaat

Selasa, 09 Oktober 2012

Standar Kompetensi Lulusan


Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik.
Standar Kompetensi Lulusan tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 23 Tahun 2006 menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. Lampiran Permen ini meliputi:
Pelaksanaan SI-SKL
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2006 menetapkan tentang pelaksanaan standar isi dan standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah.
Panduan Penyusunan KTSP
Panduan Penyusunan KTSP terdiri atas dua bagian, yaitu bagian pertama berupa Panduan Umum dan bagian kedua berupa Model KTSP.
Perubahan Permen No 24 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 6 Tahun 2007 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
SKL UN terdiri dari:

a.       Logika
b.      Persamaan Kuadrat
c.       Pertidaksamaan kuadrat
d.      Fungsi Kuadrat
f.        Penggunaan Turunan
g.       Program linear
h.      Matriks
i.         Trignometri
k.       Statistik
l.         Turunan fungsi
m.    Integral
n.      Barisan Dan deret
o.      Dimensi Tiga
p.      Vektor
q.      Irisan kerucut
r.        Polynom / suku banyak
s.       Peluang
t.        Aturan sinus dan kosinus
v.       Bentuk akar

WEBSITE MATEMATIKA SEGALA JENJANG SD-SMP-SMA

 Silahkan simak video berikut:  Bapak/Ibu guru Matematika, siswa/siswi silahkan explore :  Sosialisasi alamat website lengkap tentang mate...